Kemensos Kembali Cairkan Bansos PBI 2022, Segera Cek Namamu Lewat HP di Link Ini

- 13 Maret 2022, 06:00 WIB
Kemensos Kembali Cairkan Bansos PBI 2022, Segera Cek Namamu Lewat HP di Link Ini
Kemensos Kembali Cairkan Bansos PBI 2022, Segera Cek Namamu Lewat HP di Link Ini //Ilustrasi dari @kemensosri/Instagram

Baca Juga: Yang Belum Terdaftar, Kemensos Buka Kesempatan Daftar PKH, Dapatkan BLT sampai dengan Rp10,8 Juta

Cara Cek Penerima Bansos PBI 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut ini cara cek penerima Bansos PBI-JK 2022:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  4. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  5. Klik tombol pencari data.

Penerima Peserta PBI-JK

Bantuan ini diberikan kepada fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN.

Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah untuk Ibu Rumah Tangga yang Memiliki Anak Usia Dini dan Anak Sekolah Sepanjang Tahun 2022

Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran Jaminan Kesehatan bagi dirinya dan keluarganya.

Jadi peserta PBI APBN adalah peserta JKN-KIS yang dibayarkan iuran oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Peserta PBI APBD meruakan pesera JKN-KIS yang dibayarkan iurannya oleh pemerintah daerah.

Syarat Penerima Bantuan PBI-JK 2022

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah