Yang Belum Terdaftar, Kemensos Buka Kesempatan Daftar PKH, Dapatkan BLT sampai dengan Rp10,8 Juta

- 9 Maret 2022, 13:55 WIB
Yang Belum Terdaftar, Kemensos Buka Kesempatan Daftar PKH, Dapatkan BLT sampai dengan Rp10,8 Juta
Yang Belum Terdaftar, Kemensos Buka Kesempatan Daftar PKH, Dapatkan BLT sampai dengan Rp10,8 Juta /PIXABAY/@EmAji

MEDIA BLORA – Kemensos membuka kesempatan bagi masyarakat untuk daftar Bansos PKH tahap ke 2.

Seperti diketahui pemerintah telah mencairkan PKH tahap 1 dari bulan Januari hingga Maret.

Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos maka bisa daftar PKH untuk tahap selanjutnya yang cair bulan April, Mei, dan Juni.

Jika Anda merasa masuk dalam kriteria penerima Bansos PKH namun belum terdaftar, maka ada baiknya untuk segera mengurusnya.

Baca Juga: Kapan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus STNK? Berikut Penjelasan Polri

Sebelumnya Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo meminta penyaluran bansos dipercepat hingga bulan Maret, salah satunya adalah PKH yang menjadi bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

Selain masyarakat harus tergolong WNI dan kesulitan secara finansial, Kemensos menetapkan tujuh golongan orang yang bisa menerima PKH.

Adapun tujuh kriteria berikut ini menerima nominal yang berbeda-beda, dari mulai ibu hamil hingga kelompok lansia.

Berikut rincian penerima bansos PKH beserta besaran bantuan sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber:

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x