MEDIA BLORA - Ketua DPP KNPI Periode 2018-2021, Haris Pertama mengomentari peraturan pemerintah mengenai ibadah bulan Ramadhan.
Peraturan itu di umumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Aturan itu terkait pelaksanaan ibadah sholat berjamaah di bulan suci Ramadan bagi ummat Islam.
Bagi yang hendak sholat berjamaah di Masjid wajib bermasker dan sudah vaksin booster.
Haris mengatakan, setiap memasuki bulan Ramadan selalu ada aturan pengetatan dari pemerintah.
Haris mempertanyakan, terkait acara MotoGP di Mandalika kok tidak ada pengetatan.
“Setiap masuk bulan Ramadhan selalu saja begini, urus saja urusanmu yang lain pak, jangan campuri ibadah kami umat muslim. Kemarin di Mandalika apakah sudah booster semua?” kata Haris Pertama di akun Twitter pribadinya, Jumat, 25 Maret 2022.
Haris meminta kepada Menteri Luhut tidak usah banyak membuat aturan. Sebab Luhut bukan Presiden.