Wapres : Vaksin Booster Jadi Syarat Untuk Dapat Mudik Lebaran 2022

- 31 Maret 2022, 20:59 WIB
Vaksin Boster menjadi Syarat Mudik
Vaksin Boster menjadi Syarat Mudik /Pixabay/wir_sind_klein/

 

MEDIA BLORA – Berita udik tahun ini di hari lebaran sudah diperbolehkan pemerintah. Syaratnya para pemudik harus sudah vaksin booster. Simak selengkapnya mengenai hal ini.

Beberapa waktu yang lalu, di media sosial, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan bahwa akan diperbolehkannya mudik tahun ini.

Ma’ruf menyebut pemerintah mempertimbangkan vaksin booster sebagai syarat untuk masyarakat dapat melakukan mudik Lebaran 2022.

Seseorang yang bisa membuktikan telah mendapatkan vaksin dosis lanjutan ini, maka yang bersangkutan tidak lagi perlu melakukan tes PCR atau antigen.

Baca Juga: Megengan atau Mapak Tanggal, Tradisi Jelang Ramadhan Orang Jawa

Dalam pernyataan Ma’ruf di medsos, bahwa nanti booster itu dijadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen.

Dengan catatan pula bahwa semua ini bisa saja disahkan apabila lonjakan kasus infeksi yang saat ini sudah menurun, tidak kembali meningkat dalam masa Ramadhan atau Lebaran nanti.

Mengenai vaksin booster ini, berdasarkan tanggapan epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, apa yang disampaikan oleh Wapres adalah sesuatu yang baik.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah