ICW: Pengadaan Gorden DPR RI Sebesar 48,7 Miliar akan Berpotensi Menimbulkan Kecurangan

- 3 April 2022, 17:25 WIB
Berikut ini adalah salah satu artikrl yang menjelaskan tentang ICW: pengadaan gorden DPR RI sebesar 48,7 miliar akan timbul kecurangan.
Berikut ini adalah salah satu artikrl yang menjelaskan tentang ICW: pengadaan gorden DPR RI sebesar 48,7 miliar akan timbul kecurangan. /Photo by Deconovo on Unsplash

MEDIA BLORA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, bahwa pengadaan gorden sebesar 48,7 miliar untuk 505 unit rumah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kalibata, Jakarta Selatan, berpotensi menimbulkan kecurangan.

Peneliti ICW, Wana Alamsyah menyebutkan, besarnya alokasi anggaran itu tidak menerapkan prinsip efektivitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“Pengadaan gorden yang dilakukan oleh DPR RI pada tahun anggaran 2022 berpotensi menimbulkan kecurangan,” kata Wana , Sabtu, 2 April 2022.

Baca Juga: Berikan Kritik Pedas, Amien Rais: Rezim Jokowi-Luhut Harus Berakhir di 2024

Berdasarkan penelusuran ICW, ada empat temuan berkaitan dengan pengadaan gorden yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI.

Pertama, tidak ada transparansi mengenai volume pekerjaan dalam proses perencanaan.

Kedua, ada potensi kecurangan yang bentuknya mengarah pada pemenang tertentu.

Ketiga, ada pengadaan yang diduga hampir serupa pada tahun 2016.

Keempat, harga barang yang dibeli terindikasi tidak sesuai standar, karena harga terlalu mahal.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah