FIX NAIK, Berapa Biaya untuk Keberangkatan Calon Jamaah Haji Tahun 2022? Simak Penjelasannya di Bawah ini

- 14 April 2022, 10:33 WIB
 biaya untuk keberangkatan calon jamaah haji tahun 2022.
biaya untuk keberangkatan calon jamaah haji tahun 2022. /pixabay/adliwahid

 

MEDIA BLORA - Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI sudah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2022 sebesar Rp39,8 juta per calon jamaah haji.

Kesepakatan itu disepakati dalam Rapat Kerja antara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Rabu, 13 April 2022.

"Di mana secara tegas tadi dikatakan pak menteri sepakat hasil panja. Bahwa BPIH tahun ini yang dibayar langsung oleh jemaah sebesar Rp39.886.009.

Tapi tak ada pembebanan 1 rupiah kepada jamaah haji," kata Ketua DPR RI Yandri Susanto membacakan kesimpulan rapat.

Baca Juga: Siap siap ! Tarif Listrik Diprediksi akan Naik Tahun 2022, Masyarakat Wajib Tahu

Artinya, biaya haji pada tahun 2022 naik dibandingkan dengan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp35 juta per calon jamaah haji.

 

Meski terjadi kenaikan dalam biaya, Yandri memastikan ongkos haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jamaah haji.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah