Jadwal Pencairan THR dan Gaji 13 untuk ASN, TNI, Polri dan Pensiunan, Serta Besaran Yang Diperoleh

- 20 April 2022, 10:05 WIB
ilustari jadwal pencairan THR untuk ASN TNI dan Pensiunan.
ilustari jadwal pencairan THR untuk ASN TNI dan Pensiunan. /Pixabay/Elf-Moondance/

MEDIA BLORA - Berikut jadwal pencairan THR dan Gaji 13 untuk ASN, TNI, Polri dan pensiunan yang akan mulai dicairkan pada H-10 Lebaran Idul Fitri.

Rencanyaa pencairan THR dan Gaji 13 mulai Senin, 18 April 2022 akan cair.

Selain itu artikel ini juga ada cara menghitung Tunjangan Kinerja atau Tukin.

Baca Juga: 6 Golongan Ini Tidak Bisa Dapat BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu, Anda Termasuk? Cek Banpres BPUM di Link Eform BRI

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, dan Polri direncanakan akan dimulai pada H-10 Lebaran Idul Fitri.

"Seperti tahun sebelumnya, pencairan THR direncanakan mulai periode H-10 Hari Idul Fitri," jelas Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu.

Dalam konferensi pers virtual pada Sabtu, 16 April 2022 kemarin, Menkeu menjelaskan bahwa THR tahun 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta aparatur Negara dan pensiunan, yang terdiri dari:

- Aparatur Negara Pusat: kurang lebih 1,8 juta orang

- Aparatur Negara Daerah: kurang lebih 3,7 juta orang

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah