Ia berpesan, adanya kelonggaran yang diberikan pemerintah ini agar dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk menjalin silaturahmi.
Baca Juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran Terkait Halal Bihalal 2022: Makan Minum di Bungkus dan Tamu Dibatasi
Sementara itu, pemerintah baru akan menetapkan kapan Lebaran 2022 tiba usai sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.
Sidang isbat tersebut menggunakan metode hisab dan rukyat, di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.***