Siapkan Dirimu! Tenaga Kesehatan Non ASN Diprioritaskan jadi PPPK Tahun 2022, Berikut Rinciannya

- 13 Mei 2022, 06:28 WIB
ILUSTRASI Tenaga Kesehatan honorer yang akan diangkat jadi PPPK.
ILUSTRASI Tenaga Kesehatan honorer yang akan diangkat jadi PPPK. /kemenkes

MEDIA BLORA - Ayo siapkan dirimu! tenaga kesehatan non ASN diprioritaskan menjadi PPPK tahun 2022.

Berikut rincian jumlah kebutuhan Nakes dan kriteria tenaga kesehatan non ASN yang diprioritaskan untuk formasi PPPK 2022.

Pastikan dirimu memenuhi syarat dengan cek kriteria PPPK untuk tenaga kesehatan non ASN tahun 2022 ini.

Baca Juga: Menakjubkan, Konsumsi Rendaman Bawang Putih pada Madu, Bikin Suami Minta Nambah

Pada tahun 2022, proses pengangkatan tenaga kesehatan non ASN akan segera dilakukan oleh kemenkes.

Karena mengingat masih banyaknya rumah sakit daerah yang kekurangan tenaga kesehatan.

Dilansir dari akun resmi kemenkes pada Kamis, 5 Mei 2022 berikut ini kriteria yang harus dipenuhi.

Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dalam rangka persiapan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan 2022, telah melakukan proses berikut ini:

a. Pendataan tenaga kesehatan Non ASN di seluruh Fasyankes milik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x