Cek https://ppg.kemendikbud.go.id untuk Daftar PPG Tahap 2 Tahun 2022, Lengkap Syarat dan Alur Pendaftaran

- 9 Juni 2022, 21:43 WIB
Ilustrasi Kemendikbudristek
Ilustrasi Kemendikbudristek /LPPM ITB

MEDIA BLORA - Informasi pendaftaran PPG Prajabatan tahap 2 telah resmi dibuka bulan Juni ini cek informasi lengkapnya di laman Kemendikbud.

Sesuai dengan informasi di wesite resmi Kemendikbud, pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022 tahap 2 telah dibuka pada 1 Juni 2022 pukul 20.00.

Ini merupakan peluang yang sangat ditunggu tunggu bagi guru yang belum sertifikasi atau belum mempunyai sertifikat pendidik.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Tahap II Dibuka! Simak dan Lengkapi Persyaratannya Agar Kamu Lolos Seleksi

Informasi ini di sampaikan Kemendikbud melalui website resminya www.ppg.kemendikbud.go.id terkait dengan pengumuman seleksi calom Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022.

Seleksi PPG Prajabatan 2022 ini ditujukan kepada Putra/Putri terbaik bangsa lulusan lulusan D4 atau S1 yang memiliki minat, bakat, dan panggilan jiwa untuk menjadi guru supaya lebih berkompeten di bidangnya.

Terkait dengan alur pendaftaran, Jadwal Pelaksanaan, persyaratan dan lain-lain terkait PPG Prajabatan tahap 2 tahun 2022 lebih lengkapnya cek link nya melalui laman berikut : https://ppg.kemdikbud.go.id/news/pengumuman-seleksi-calon-mahasiswa-ppg-prajabatan-tahun-2022 Atau klik Disini

Bagi kalian yang ingin berkontribusi dalam dunia pendidikan simaklah dengan tuntas dan lengkapi persyaratan berikut ini agar kamu bisa lolos seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
  5. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol).
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri).
  9.  Menandatangani pakta integritas.
  10.  Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes    wawancara.

Baca Juga: Telah Dibuka PPG Prajab Tahap 2 Tahun 2022, Berikut Syarat dan Cara Alur Daftarnya, Cek Link Disini

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x