Selain Jawa Timur, 6 Provinsi Ini Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Bebas Bea Balik Nama

- 26 Juni 2022, 06:51 WIB
Selain Jawa Timur ada 6 provinsi lagi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama.
Selain Jawa Timur ada 6 provinsi lagi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama. /
  • Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor mutasi.
  1. Bali

Bapenda Provinsi Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar relaksasi atau pemutihan PKB.

Program ini berlangsung sejak 5 Januari hingga 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Sebentar Lagi, Ada Diskonnya Juga Loh

Insentif yang diberikan antara lain:

  • Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
  1. Nusa Tenggara Barat (NTB)

Bapenda Provinsi NTB menggelar relaksasi atau pemutihan PKB. Program ini berlaku hingga 31 Juli 2022.

Adapun program yang tawarkan adalah bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Baca Juga: Link dan Cara Unduh Sertifikat UTBK SBMPTN 2022, Segera Unduh Usai Pengumuman  

  1. Kalimantan Timur

Kalimantan Timur yang turut memberikan program pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan berlaku hingg 15 Agustus 2022. Adapun program yang diberikut yakni:

  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen
  • Bebas Pajak Progresif.
  1. Kalimantan Utara

Melansir dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah