Selain Jawa Timur, 6 Provinsi Ini Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Bebas Bea Balik Nama

- 26 Juni 2022, 06:51 WIB
Selain Jawa Timur ada 6 provinsi lagi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama.
Selain Jawa Timur ada 6 provinsi lagi yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama. /

Pemutihan PKB dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.

Baca Juga: Syarat Dapatkan SIM Gratis Resmi dari Polisi pada 1 Juli 2022, Catat Syarat dan Caranya 

Sementara untuk keringanan yang diberikan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

  1. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah ikut menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 khusus untuk warganya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus.

Mengutip akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Mahfud MD Ditunjuk Jokowi jadi Menteri PAN-RB Ad Interim Menggantikan Tjahjo Kumolo, Ini Penyebabnya

Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain:

  • Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Bebas pajak progresif ke-3 dan seterusnya.

Itulah 7 provinsi yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama, buruan urus sebelum telat.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah