Ada yang Sampai 30 September 2022, Berikut 7 Provinsi yang Menyelenggarakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

- 29 Juni 2022, 05:00 WIB
 Berikut 7 provinsi yang menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan. Jangka waktunya ada yang sampai 30 September 2022.
Berikut 7 provinsi yang menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan. Jangka waktunya ada yang sampai 30 September 2022. /
  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya diskon 50 persen
  • Bebas Pajak Progresif.
  1. Kalimantan Utara

Melansir dari laman Bapenda Kalimantan Utara, provinsi ini juga turut mengadakan pemutihan pajak kendaraan.

Pemutihan PKB dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.

Baca Juga: Disindir Ketua PKS Mardani Ali Sera Dikarbit jadi Ketua INASPOC, Ini Jawaban Menohok Gibran

Sementara untuk keringanan yang diberikan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

  1. Kalimantan Tengah

Pemprov Kalimantan Tengah ikut menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 khusus untuk warganya.

Program pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Tengah, denda pajak dihapus.

Mengutip akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Ramai Kabar Pajak Kendaraan Dihapus, Penerbitan SIM Dialihkan ke Kemenhub, Berikut Faktanya

Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain:

  • Bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Keringanan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Bebas pajak progresif ke-3 dan seterusnya.

Itulah 7 provinsi yang memberikan program pemutihan pajak kendaraan hingga bebas bea balik nama, buruan urus sebelum telat.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah