MEDIA BLORA - Kasus seorang kepala dusun (Kadus) atau Bayan di sebuah desa di Kecamatan Kedawung, Sragen, berinisial SWD, yang tega menghamili seorang siswi SMK kelas dua dari desa setempat sampai melahirkan anak.
kasus tersebut akhirnya terbongkar pada Senin, 20 Juni 2022 setelah kepala dusun itu mengaku telah menghamili siswi itu.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pengakuan mahasiswi berusia 16 tahun tersebut, yang tercatat dalam sebuah surat.
Pernyataan mahasiswa tersebut pada intinya menyatakan bahwa dia melakukan perbuatan (hubungan) hanya dengan satu orang, tidak lain adalah Pak Bayan SWD.
Camat menjelaskan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan antara kedua keluarga, pelaku, khususnya Pak Bayan, setuju untuk menikahkan siswi Kelas XI tersebut.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber diketahui, sekitar dua minggu lalu gadis itu melahirkan seorang bayi dari hubungannya dengan Pak Bayan.
Persalinan dilakukan di Puskesmas Kedawang.
Sebelum itu, kasus itu menjadi misteri besar di antara para tetangga.