Tarif Listrik Anda Naik per 1 Juli, Jangan Panik! Ini Cara dan Syarat Turun Daya Listrik PLN

- 1 Juli 2022, 06:48 WIB
Tarif Listrik Anda Naik per 1 Juli, Jangan Panik! Ini Cara dan Syarat Turun Daya Listrik PLN
Tarif Listrik Anda Naik per 1 Juli, Jangan Panik! Ini Cara dan Syarat Turun Daya Listrik PLN /pln.go.id

Pelanggan yang ingin menurunkan daya listrik terlebih dahulu harus mengajukan permohonan kepada pihak PLN.

Baca Juga: Rezeki Mengalir Terus Menerus, Amalkan Dzikir ini 100 Kali Selesai Sholat Qobliyah Subuh Kata Syekh Ali Jaber

Permohonan pengajuan turun daya bisa dilakukan ke kantor PLN yang terdekat dari tempat tinggal pelanggan.

Hal tersebut dikarenakan turun daya hanya bisa dikerjakan oleh petugas PLN dan tidak bisa melalui aplikasi PLN Mobile.

Mengenai data yang harus disiapkan oleh pelanggan terkait pengajuan turun daya adalah sebagai berikut:

1. Nomor ID pelanggan atau rekening

2. Alamat lengkap pelanggan

3. Nomor telepon aktif yang bisa dihubungi

4. Nomor KTP pelanggan

5. Surat kuasa bagi pemohon yang mengajukan atas nama orang lain

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah