Tarif Listrik Anda Naik per 1 Juli, Jangan Panik! Ini Cara dan Syarat Turun Daya Listrik PLN

- 1 Juli 2022, 06:48 WIB
Tarif Listrik Anda Naik per 1 Juli, Jangan Panik! Ini Cara dan Syarat Turun Daya Listrik PLN
Tarif Listrik Anda Naik per 1 Juli, Jangan Panik! Ini Cara dan Syarat Turun Daya Listrik PLN /pln.go.id

Baca Juga: Rasulullah Amalkan Ini dan Tak Pernah Meninggalkan Hingga Disaat Sakaratul Maut Menjemput,Kata Syekh Ali Jaber

Sebelum pengajuan penurunan daya diproses, pelanggan harus melunasi semua tagihan dan kewajiban terlebih dulu.

Pihak PLN selanjutnya akan melakukan verifikasi untuk memastikan NIK pelanggan terdaftar sebagai penerima subsidi sesuai DTKS.

Pelanggan yang mengajukan permohonan turun daya juga akan dikenakan biaya sebagaimana pengajuan penambahan daya dengan besaran nilai bervariasi sesuai kebutuhanmaterial dan jasa pada daya yang diinginkan pelanggan.

Itulah Cara dan Syarat yang bisa dilakukan bila Anda merasa keberatan dengan adanya kebijakan kenaikan tarif daya listrik oleh PLN.***

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah