Kini Pertamina telah menetapkan mekanisme yang akan digunakan, yaitu dengan pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id.
Namun sementara ini, penggunaan dan pendaftaran melalui MyPertamina khusus untuk kendaraan roda 4.
Baca Juga: Kapan Cair? Berikut Jadwal Bansos BLT DD (Dana Desa) Rp300 Ribu Bulan Juli 2022
Pertamina membuat kebijakan ini karena sesuai dengan Peraturan BPH Migas No.06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
Para pengguna kendaraan roda empat atau lebih bisa mendaftar untuk mendapatkan BBM bersubsidi berjenis pertalite dan solar dengan mengakses situs https://subsiditepat.mypertamina.id.
Adapun masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, akan mendapatkan notifikasi melalui yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus dapat membeli Pertalite dan Solar di SPBU.
Sedangkan untuk sistem pembayarannya juga tidak perlu menggunakan aplikasi MyPertamina.
Pasalnya, masyarakat yang membeli BBM bersubsidi meski harus menggunakan aplikasi juga bisa melakukan pembayaran secara tunai.
Pertamina pun menegaskan jika mekanisme ini baru ditujukan khusus bagi kendaraan roda empat.