Perkara dilanjutkan dan penyidik menyerahkan berkas perkara tahap pertama ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan dinyatakan selesai atau P21.
Pada Januari 2022, Polda Jatim meminta Mas Bechi menjalani proses pemindahan penyidik tahap kedua dari Polda Jatim ke Kejaksaan Negeri Jatim.
Namun, dia menghilang dari kasusnya tersebut.
Polda Jatim akhirnya memasukkan dirinya ke dalam daftar buronan atau tersangka dalam pencarian.***