Agustus 2022 Aturan Baru Tentang Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). Begini Caranya

- 16 Juli 2022, 13:58 WIB
Agustus 2022 Aturan Baru Tentang Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). Begini Caranya
Agustus 2022 Aturan Baru Tentang Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM). Begini Caranya /unsplash/@aldrinrachmanpradana/

MEDIA BLORA – Direncanakan pada Agustus 2022 pemerintah akan memberlakukan aturan baru pembelian BBM jenis Pertalite. Tujuannya agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran.

Diinformasikan dari Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati, menyatakan bahwa aturan tersebut saat ini masih dalam proses revisi.

Pemerintah akan merevisi Perpres 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Dalam peraturan baru nantinya akan ada identifikasi ulang untuk konsumen BBM jenis Solar. Selain itu, juga akan diatur ketentuan untuk konsumen BBM jenis Pertalite.

Baca Juga: TERBARU ! Daftar Harga BBM di Seluruh SPBU Indonesia setelah Naik Per 15 Juli 2022

Terkait dengan mulai kapan pemberlakuan membeli Pertalite memakai Mypertamina , pihak resmi dari Pertamina sendiri belum dapat memastikan.

Masih ada tahapan penyempurnaan aplikasi yang mau dikerjakan lebih dulu. Pihak Pertamina akan meluncurkannya setelah semuanya benar-benar siap.

Pertamina juga akan melakukan sosialisasi ke masyarakat lebih dahulu. Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite nantinya wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.

Penggunaan aplikasi untuk membeli Pertalite ini akan mulai diuji pada Agustus 2022. Wacana tersebut muncul sebagai tindak lanjut dari Perpres No.191 tahun 2014 yang akan segera rampung direvisi.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah