Resmi Naik, Ini Honor Badan Ad Hoc PPK, PPS, KPPS hingga Santunan Kecelakaan Penyelenggara Pemilu 2024

- 10 Agustus 2022, 17:22 WIB
Resmi Naik, Ini Honor Badan Ad Hoc PPK, PPS, KPPS hingga Santunan Kecelakaan Kerja Penyelenggara Pemilu 2024
Resmi Naik, Ini Honor Badan Ad Hoc PPK, PPS, KPPS hingga Santunan Kecelakaan Kerja Penyelenggara Pemilu 2024 /Pikiran Rakyat.com/

- Sekretaris dari Rp1.300.000 menjadi Rp1.850.000; dan pelaksana dari Rp850.000 menjadi Rp1.300.000.

Baca Juga: Download Gratis di Sini!! Logo dan Tema HUT RI ke 77, Beserta Penjelasan Makna dan Filosofi

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS)

- Ketua PPS: Pemilu Tahun 2019 Rp900.000 untuk Pemilu Tahun 2024 naik menjadi Rp1.500.000

- Anggota PPS: Pemilu Tahun 2019 Rp850.000 untuk Pemilu Tahun 2024 naik menjadi Rp1.300.000.

- Sekretaris dari Rp800.000 menjadi Rp1.150.000, dan pelaksana dari Rp750.000 menjadi Rp1.050.000.

3. Pantarlih: Pemilu Tahun 2019 Rp800.000 untuk Pemilu Tahun 2024 naik menjadi Rp1.000.000

4. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)

- Ketua KPPS: Pemilu Tahun 2019 Rp550.000 untuk Pemilu Tahun 2024 naik menjadi Rp1.200.000

- Anggota KPPS: Pemilu Tahun 2019 Rp500.000 untuk Pemilu Tahun 2024 naik menjadi Rp1.100.000

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x