Mulai Hari Ini Selasa 8 November 2022, 4 Jenis Bantuan Pemerintah akan Segera Disalurkan, KPM Wajib Tahu

- 8 November 2022, 10:31 WIB
Ilustrasi. 4 Bansos Mulai Cair 8 November 2022.
Ilustrasi. 4 Bansos Mulai Cair 8 November 2022. /PIXABAY/@Ekoanug

Baca Juga: Info Terbaru Terkait Pencairan BPNT Tahap 10, 11, 12 November 2022, KPM Wajib Tahu

3. BLT UMKM dan BLT ojol

Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat karena kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM maka dari itu pemerintah akan menyalurkan bantuan langsung tunai atau BLT khusus untuk pelaku UMKM dan juga ojek online atau ojol.

Pemberian BLT UMKM dan juga ojol ini tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan bernomor 134/pmk.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun 2022.

Jadi peraturan tersebut mengatur pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober November dan Desember 2022 sebesar 2% dari dana transfer umum atau DPU.

Selain untuk UMKM dan ojol BLT ini juga ditujukan untuk para nelayan penciptaan lapangan kerja serta pemberian subsidi kepada sektor transportasi angkutan umum di daerahnya masing-masing.

Untuk BLT UMKM Tahun 2022 nantinya akan dicairkan sejumlah 1,2 juta penerima.

Sementara untuk besaran BLT ojol akan diatur kembali oleh masing-masing pemerintah daerah.

4. BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam rangka membantu Masyarakat khususnya para pekerja yang bergaji di bawah 3,5 juta.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah