Jadi bagi KPM yang terjaring di dalam kartu keluarganya terdapat anggota keluarga yang memiliki pekerjaan seperti TNI, Polri, PNS,pegawai BUMN atau BUMD, pindah wilayah atau meninggal dunia.
Ataupun KPM tersebut yang tadinya miskin kini sudah Sejahtera perekonomiannya maka nantinya akan dilaporkan oleh operator six engine Melalui aplikasi 6G online kepada Kementerian Sosial pusat.
Nantinya di tahun 2023 tidak akan menerima bantuannya lagi dan tentunya akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
jadi Hal ini bertujuan agar bantuan sosial atau bansos bisa lebih tepat sasaran kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
Demikian informasi terkait untuk pemilik KK dan KTP ciri seperti berikut, Mulai tahun 2023 tidak akan menerima bansos lagi.***