Karena memang tidak ada warga miskin ekstrim di desa tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Desa Tahun 2022 terdapat 4,4 juta warga miskin ekstrim yang tersebar di 37.869 desa.
Untuk itu tinggal Pemerintah kabupaten atau kota untuk menetapkan penerima BLT kemiskinan di tahun 2023.
Jadi sudah sangat jelas bahwa bantuan BLT dana desa di tahun 2023 akan dihapus dan diganti dengan yang namanya BLT kemiskinan ekstrim.
Baca Juga: Persiapkan KK KTP Mulai dari Sekarang, Bansos 4,2 Juta Cair di Tahun 2023
Demikianlah terkait informasi BLT dana desa akan dihapus pada tahun 2023.***