Kriteria Penerima Bantuan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah di Tahun 2023, Ini Syarat dan Tujuannya

- 5 Desember 2022, 11:19 WIB
Ilustrasi bantuan rice cooker gratis di tahun 2023.
Ilustrasi bantuan rice cooker gratis di tahun 2023. /SerangNews/ Dwi Muksin Yulianto./

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Penerima penanak nasi listrik ini yakni KPM dengan kriteria dan sudah memenuhi syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Siap-siap, Ada Bantuan Pemerintah Sebesar 500 Ribu di tahun 2023 untuk Pelanggan Listrik 450 dan 900 Volt

1. Rumah tangga dengan daya listrik 450 volt ampere dan 900 volt ampere.

PLN pelanggan 450 dan 900 volt ampere mayoritas memakai LPG 3 kg dan di luar daya 450 hingga 900 volt ampere.

2. Validasi oleh Kepala Desa termasuk pengguna LPG 3 kg.

3. Sistem kelistrikan yang andal.

Ada juga beberapa tujuan pembagian penanak nasi gratis bagi masyarakat tersebut.

1. Mendukung pemanfaatan energi bersih

2. Meningkatkan konsumsi listrik perkapita.

3. Penghematan biaya memasak bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x