Cukup Bawa KTP, Mulai Hari Ini Bantuan Sebesar 300 Ribu Cair di Kantor Pos, Segera Ambil Sebelum Hangus

- 13 Desember 2022, 14:47 WIB
Bantuan tambahan sebesar 300 ribu cair di Kantor Pos
Bantuan tambahan sebesar 300 ribu cair di Kantor Pos /Muhammad Arif Pribadi/ANTARA/

Bantuan tersebut cair di kantor pos secara tunai dan bisa dicairkan mulai hari ini, hingga batas akhirnya yaitu di akhir bulan Desember 2022.

Setelah itu bantuan tersebut apabila tidak terambil, maka akan hangus dan akan dikembalikan ke kas negara.

Sedangkan si penerima manfaat yang tidak mengambil bantuan tersebut akan ditandai oleh pihak PT Pos Indonesia dan dilaporkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

kemungkinan besar efeknya di tahap berikutnya bantuannya tidak bisa cair kembali.

Tentunya bantuan ini bisa dicairkan cukup dengan membawa KTP si penerima.

Misalkan si penerima ini posisinya keluar kota atau tidak bisa mengambil di kantor pos, baantuan ini pun bisa diwakilkan.

Asalakan membawa KK asli dan KTP yang menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Sudah Resmi Diumumkan Kemensos, Inilah Jadwal Pencairan PKH di Tahun 2023, KPM Wajib Tahu

Jadi bantuan tambahan sebesar Rp 300.000 tersebut merupakan bantuan BLT BBM untuk data susulan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah