Mulai Januari 2023, KPM yang Memiliki KTP dan KK Seperti Ini akan Dihapus dari Penerima Bansos

- 17 Desember 2022, 12:24 WIB
Kriteria KTP dan KK yang di Hapus dari Penerima Bansos 2023
Kriteria KTP dan KK yang di Hapus dari Penerima Bansos 2023 /Instagram/kapanewonpiyungan

Pada tahun 2023 nanti akan kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi data.

Nantinya akan dirotasi untuk KPM yang tidak berhak lagi, maka akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Jadi poin pentingnya adalah jangan terlalu berharap penuh untuk program bantuan dari pemerintah.

Karena memang program bantuan ini sifatnya tidak permanen dan pemerintah hanya memberikan untuk masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkannya.

Jika masyarakat sudah masuk dalam golongan menengah ke atas dan bukan lagi merupakan keluarga kurang mampu maka program bantuannya akan di stop.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber , inilah golongan yang dipastikan bantuannya tidak akan dicairkan lagi.

Poin yang pertama adalah untuk KPM yang kategori tidak layak.

Jika memang KPM tersebut status taraf ekonominya sudah berubah dari keluarga kurang mampu menjadi keluarga yang mampu maka bantuannya akan dicabut.

Poin yang kedua yang perlu dicatat yaitu selama periode 2022 sudah tidak menerima bantuan lagi.

Kemungkinan besar sudah terdeteksi oleh pendamping sosial di wilayah masing-masing. 

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah