Mulai Januari 2023, KPM yang Memiliki KTP dan KK Seperti Ini akan Dihapus dari Penerima Bansos

- 17 Desember 2022, 12:24 WIB
Kriteria KTP dan KK yang di Hapus dari Penerima Bansos 2023
Kriteria KTP dan KK yang di Hapus dari Penerima Bansos 2023 /Instagram/kapanewonpiyungan

Karena memang sudah ada usaha pribadi yang memenuhi kebutuhan mereka.

Kemudian poin selanjutnya KPM terdeteksi menggunakan dana bantuan yang diterima untuk hal-hal di luar keperluan atau di luar kebutuhan utama dari KPM itu sendiri.

Ketika proses pencairan diambil secara tunai namun bantuan tersebut digunakan untuk hal-hal yang tidak penting.

Contoh membeli rokok ataupun membeli alat elektronik seperti HP yang memang tidak ditujukan untuk keperluan utama.

Maka jika terdeteksi nanti bisa saja pendamping sosial ataupun anggota di wilayahnya akan mengeluarkan KPM tersebut.

Kemudian poin selanjutnya yaitu tidak ada lagi memiliki komponen PKH dalam anggota keluarganya.

Perlu diketahui untuk anggota PKH itu harus memenuhi syarat-syarat komponen yang telah ditetapkan.

Seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Jika memang dalam anggota keluarganya tidak ada lagi memenuhi komponen-komponen tersebut maka KPM tersebut akan dikeluarkan untuk menerima program bantuan PKH.

Apabila kamu termasuk KPM yang tergolong dalam hal-hal yang kami sebutkan tadi maka siap-siap pada tahun 2023 nanti kamu akan dikeluarkan sebagai penerima bansos.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah