Mulai Januari 2023, 6 Jenis Bansos Ini akan Dihapus Pemerintah, KPM Jangan Berharap Lagi

- 29 Desember 2022, 13:18 WIB
6 jenis bansos akan di hapus mulai Januari 2023
6 jenis bansos akan di hapus mulai Januari 2023 /Umarul Faruq/ANTARA/

Untuk besaran BLT miskin ekstrim ini sama dengan BLT Dana Desa yaitu sebesar Rp 300.000 per bulannya.

Namun yang menjadi pembeda yaitu nama-nama KPM nya akan diganti oleh KPM yang tergolong dalam miskin Ekstrim.

2. BLT BBM

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM diberikan kepada penerima manfaat seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan yaitu Agustus September November dan juga Desember.

Dimana setiap bulannya KPM akan mendapatkan bantuan Rp 150.000 yang pencairannya di rapel 2 bulan.

Jadi penerima BLT BBM mendapatkan bantuan sebesar 300.000 per tahapnya untuk alokasi 2 bulan.

Saat ini bantuan BLT BBM pada bulan ini sedang dalam proses pencairan untuk tahap 2 yang dicairkan secara tunai di kantor pos.

Untuk saat ini penyaluran BLT BBM merupakan pencairan untuk tahap yang terakhir artinya untuk tahun 2023 bantuan ini sudah tidak dicairkan lagi.

3. BLT minyak goreng

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah