MEDIA BLORA - Mulai bulan Januari tahun 2023 akan ada beberapa bantuan pemerintah yang tidak akan dicairkan lagi kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.
Dengan adanya informasi ini kami berharap agar para KPM tidak berharap lagi dengan bantuan-bantuan yang sudah tidak dicairkan.
Untuk mengetahui lebih jelasnya, mohon simak penjelasan dan informasi berikut ini agar tidak gagal faham.
Berikut ini 6 bansos ini tidak dicairkan lagi mulai tanggal 1 Januari tahun 2023.
1 BLT Dana Desa
Bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa sudah resmi diputuskan bahwa akan dihapus pada tahun 2023.
Karena dasar penyaluran bantuan ini adalah pandemi covid-19 dan berhubung saat ini pandemi sudah mereda maka pemerintah memutuskan untuk menghapus BLT Dana Desa.
Namun disini pemerintah tidak serta merta menghapus BLT dana desa tersebut melainkan pemerintah akan menggantinya dengan BLT miskin ekstrim.