Mulai Januari 2023, 6 Jenis Bansos Ini akan Dihapus Pemerintah, KPM Jangan Berharap Lagi

- 29 Desember 2022, 13:18 WIB
6 jenis bansos akan di hapus mulai Januari 2023
6 jenis bansos akan di hapus mulai Januari 2023 /Umarul Faruq/ANTARA/

MEDIA BLORA - Mulai bulan Januari tahun 2023 akan ada beberapa bantuan pemerintah yang tidak akan dicairkan lagi kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM.

Dengan adanya informasi ini kami berharap agar para KPM tidak berharap lagi dengan bantuan-bantuan yang sudah tidak dicairkan.

Untuk mengetahui lebih jelasnya, mohon simak penjelasan dan informasi berikut ini agar tidak gagal faham.

Berikut ini 6 bansos ini tidak dicairkan lagi mulai tanggal 1 Januari tahun 2023.

Baca Juga: Bonus Bantuan 6 Juta Rupiah Cair di Akhir Tahun 2022, Khusus KPM yang Mau Penuhi Syarat Seperti Berikut

1 BLT Dana Desa

Bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa sudah resmi diputuskan bahwa akan dihapus pada tahun 2023.

Karena dasar penyaluran bantuan ini adalah pandemi covid-19 dan berhubung saat ini pandemi sudah mereda maka pemerintah memutuskan untuk menghapus BLT Dana Desa.

Namun disini pemerintah tidak serta merta menghapus BLT dana desa tersebut melainkan pemerintah akan menggantinya dengan BLT miskin ekstrim.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x