Khusus untuk Kriteria KPM PKH Seperti Ini akan Dapat Bantuan Tambahan 1,7 juta di Tahap 1 Tahun 2023

- 5 Januari 2023, 13:43 WIB
Bantuan Tambahan Untuk KPM PKH di tahap 1 tahun 2023.
Bantuan Tambahan Untuk KPM PKH di tahap 1 tahun 2023. /Umarul Faruq/ANTARA FOTO

MEDIA BLORA - Mulai tanggal 1 hingga tanggal 31 Januari tahun 2023 KPM PKH yang cair di tahap 1 nanti juga akan mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp 1.750.000.

Kriteria apa yang akan mendapatkan bantuan tambahan ini?

Simak penjelasannya berikut ini agar tidak salah paham atau gagal paham dalam menyerap informasinya.

Namun perlu diketahui bahwa saat ini Kemensos bersama jajarannya sedang melakukan verifikasi dan validasi data.

Mulai dari kemarin sudah ada rumah-rumah yang difoto untuk memastikan apakah KPM tersebut masih layak untuk mendapatkan PKH tahap ke 1 tahun 2023 atau tidak.

Nantinya setiap pendamping ataupun petugas Dinas Sosial akan mensurvei KPM PKH dan BPNT yang terdaftar di DTKS.

Baca Juga: Daftar Nama-nama KPM yang Masuk SP2D Pencairan PKH Tahap 1 di Tahun 2023

Apabila saat ini ternyata rumah KPM tersebut sudah Sejahtera atau sudah melebihi dari syarat dari Kementerian Sosial, maka dipastikan akan tidak dicairkan lagi untuk PKH tahap ke 1 tahun 2023.

Namun apabila ketika dilakukan survei oleh petugas Dinas Sosial ataupun pendamping ternyata rumahnya masih sesuai dengan kriteria yang diberikan Kemensos maka akan dicairkan lagi.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x