Adapun kabar gembiranya bantuan ini saat ini dicairkan lagi kepada para penerima manfaat yang masuk SK nominasi penerima PIP.
Namun yang perlu diperhatikan bahwa pencairan PIP saat ini yaitu untuk pencairan tahap terakhir pada Tahun 2022 kemarin yang belum mendapatkan pencairan.
Demikian informasi terkait kabar gembira ada bantuan tunai Rp 450.000 lewat Bank Himbara untuk para KPM.***