Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Ada Himbauan dari Kemensos Terkait Pencairan PKH Tahap 1 Agar Sesuai dengan Komponen
Bantuan ini besarannya adalah 20 juta rupiah yang digunakan untuk merenovasi rumah yang sudah tidak layak huni.
Demikianlah 5 bantuan pemerintah yang dicairkan mulai tanggal 25 sampai 31 Januari 2023.***