KPM Wajib Tahu, Ada Himbauan dari Kemensos Terkait Pencairan PKH Tahap 1 Agar Sesuai dengan Komponen

- 24 Januari 2023, 06:14 WIB
Himbauan Kemensos terkait pencairan PKH tahap 1 di tahun 2023
Himbauan Kemensos terkait pencairan PKH tahap 1 di tahun 2023 /Dzikri Abdi Setia/Seputarlampung.com//Seputarlampung.com/Dzikri Abdi Setia

MEDIA BLORA - Ada informasi yang sangat penting yang wajib diketahui para KPM penerima bansos PKH tahun 2023.

Kementerian Sosial telah memberikan himbauan terkait pencairan PKH tahap 1 agar penyalurannya sesuai dengan komponen.

KPM wajib melakukan hal ini dan jika diabaikan mohon maaf cairnya tidak akan sesuai dengan komponen.

Seperti apa himbauannya? Silahkan simak penjelasannya berikut ini agar tidak salah paham atau gagal paham dalam menyerap informasinya.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut himbaun Kemensos yang wajib diketahui para KPM.

Baca Juga: PKH Tahap 1 akan Segera Cair, 4 Peraturan Terbaru dari Kemensos Khusus Penerima Bansos di Tahun 2023

Perlu kita ketahui bersama bahwa di tahun 2022 kemarin banyak kasus terjadi yaitu untuk pencairan  PKH tahap 4 melalui Kantor Pos yang banyak tidak sesuai dengan komponen.

Banyak dari beberapa KPM mungkin hampir 30 hingga 50% pencairannya tidak sesuai dengan komponen.

Jadi perlu diketahui bersama maksimal dalam satu keluarga ada 4 kategori yang bisa terbayarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x