KPM Jangan Berharap Lagi, 2 Bantuan Tunai Ini Resmi Tidak Dicairkan Lagi Mulai Bulan Februari 2023

- 5 Februari 2023, 13:27 WIB
Ilustrasi, 2 bantuan tunai tidak cair lagi di bulan Februari 2023/Tangkapan Layar/ANTARA
Ilustrasi, 2 bantuan tunai tidak cair lagi di bulan Februari 2023/Tangkapan Layar/ANTARA /

MEDIA BLORA - 2 bantuan tunai sebesar Rp 200.000 dan Rp 300.000 resmi dihapus mulai Februari tahun 2023.

Kali ini kami akan memberikan informasi terkait 2 bantuan tunai yang tidak akan dicairkan lagi mulai bulan Februari 2023.

Beberapa bantuan dari pemerintah yang tidak dicairkan lagi ini sudah resmi diumumkan.

Jadi informasi ini bertujuan agar para penerima manfaat tidak berharap lagi dengan bantuan ini.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut ini 2 bantuan tunai yang resmi tidak dicairkan lagi mulai Februari 2023.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Cair di 2 Daerah Ini, KPM Siap-siap Cek Saldonya Masing-masing

1. Bantuan BSA

Bantuan BSA atau bantuan sembako adaktif ini disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia dengan besaran 200 ribu per penerimanya.

Dimana mulai tanggal 1 Januari tahun 2023 kemarin bantuan sembako adaktif ini sudah dicairkan secara tunai melalui Kantor Pos Indonesia.

Untuk kategori dan alokasi kedua bantuan ini yang disalurkan di kantor pos sebanyak 600.000 per keluarga penerima manfaat.

Perlu diketahui juga bahwa sebagian bantuan ini juga akan langsung diantarkan ke rumah penerima manfaat masing-masing.

Adapun yang perlu dipahami bahwa ini merupakan bantuan sembako adaptif bukanlah bantuan pangan non tunai seperti biasanya.

Intinya bantuan sembako adaptif ini hanya diberikan pada bulan Januari kemarin saja jadi pada bulan Februari ini sudah tidak ada pencairan lagi.

Baca Juga: Ada 2 Kabar Gembira dari Kemensos, Terkait Pencairan Bantuan PKH Tahap 1 di Bulan Februari 2023

2. BLT BBM

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa bantuan BLT BBM diberikan kepada penerima manfaat seiring dengan naiknya harga bahan bakar minyak.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 600.000 untuk 4 bulan yaitu Agustus September November dan juga Desember Tahun 2022 kemarin.

Dimana setiap bulannya KPM akan mendapatkan bantuan Rp 150.000 yang pencairannya di rapel 2 bulan.

Jadi penerima BLT BBM mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000 per tahapnya untuk alokasi 2 bulan.

Sedangkan pada awal bulan Januari kemarin bantuan ini kembali disalurkan lagi.

Namun penyalurannya hanya untuk pencairan susulan bagi KPM yang belum mencairkan dana bantuannya.

Jadi mulai Februari tahun 2023 ini sudah tidak ada pencairan lagi untuk bantuan BLT BBM. 

Baca Juga: 6 Bantuan Pemerintah Siap Cair di Bulan Februari 2023, Cek Sekarang Juga Sebelum Terlambat

Demikianlah 2 bantuan tunai yang resmi tidak dicairkan lagi mulai Februari 2023.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x