Kemudian syarat yang ketujuh apabila benar-benar tidak dapat hadir secara pribadi maka boleh diambilkan pihak keluarga dengan membawa fotokopi surat kuasa bermaterai 10.000.
Jadi intinya bantuan BLT Dana Desa sudah mulai dicairkan kembali.
Tentunya ini merupakan kabar gembira bagi para penerima manfaat bantuan BLT dana desa.
Bagi yang sudah mendapatkan surat undangan tersebut harap diperhatikan baik-baik syarat-syarat yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Pencairan Bantuan BPNT Tahap 1 dan 2 Bulan Februari 2023
Demikian informasi terkait surat undangan pengambilan bantuan yang sudah dibagikan oleh pemerintah.***