Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Terhadap Dafid, Inilah Profil dan Biodata Lengkap Mario Dandy

- 25 Februari 2023, 10:53 WIB
Profil dan Biodata lengkap Mario Dandy Satrio
Profil dan Biodata lengkap Mario Dandy Satrio /

MEDIA BLORA - Mario Dandy saat ini sedang diperbincangkan orang setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap David.

Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy terjadi pada Senin 20 Februari 2023 di kawasan Ulujami, Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, David harus dirawat intensif karena koma.

Ini juga bikin penasaran dengan kehidupan pribadi Mario Dandy, seperti agama, pendidikan, dan karier.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut ini profil dan biodata Mario Dandy.

Baca Juga: Surat Undangan Pengambilan Bansos 2023 Sudah Dibagikan, KPM Wajib Tahu Info Ini

Profil Mario Dandy

Mario Dandy adalah putra dari Rafael Alun Trisambodo dan Ernie Meike Torondek.

Sebelum diberhentikan dari jabatannya, ayahnya adalah Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak II Jakarta Selatan.

Ia memiliki 2 orang saudara bernama Angeline Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Dharma.

Diketahui bahwa dia sekarang berusia 20 tahun, jadi dia lahir pada tahun 2003 atau 2002.

Mario Dandy dikabarkan beragama Katolik seperti ayahnya Rafael Alun Trisambodo, namun sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

Ia kuliah di Universitas Prasetiya Mulya namun sayangnya kasus yang menimpanya mengakibatkan ia dipecat dari kampus tersebut.

Baca Juga: Selamat, Untuk KPM Pemilik KK Kategori Ini akan Dapat Bantuan dari Pemerintah Sebesar 7,4 Juta per Tahun

Demikian disampaikan pimpinan Universitas Prasetiya Mulya saat konferensi pers pada Jumat 24 Februari 2023.

Ia juga belajar di SMA Taruna Nusantara di Magelang.

Sayangnya, ia tidak menyelesaikan pendidikannya di sekolah ini dan pindah ke sekolah lain pada tanggal 5 Juli 2021 saat kelas XI.

Kini Mario Dandy harus berhadapan dengan hukum atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap David, diketahui ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditangkap.

Dandy diketahui terjerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2014 diubah dengan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 351 Ayat 2 Tentang perlakuan penganiayaan Berat.

Biodata Mario Dandy

Nama Lengkap : Mario Dandy Satriyo

Nama panggilan: Mario Dandy

Ayah: Rafael Alun Trisambodo

Ibu: Ernie Meike Torondek

Umur: 20 tahun

Agama :-

Instagram: @__broden

Baca Juga: 4 Bantuan Pemerintah Cair Mulai Hari ini 6 - 28 Februari 2023, Cek Apakah Anda Salah Satu Penerimanya?

Demikianlah profil lengkap dan biodata Mario Dandy, tersangka kasus penganiayaan terhadap David.***

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x