MEDIA BLORA - Hari ini, Rabu 29 November 2023 adalah hari Korps Pegawai Republik Indonesia atau Hari Korpri yang selalu diperingati setiap tanggal 29 November setiap tahunnya.
Organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan, dan perangkat Pemerintah Desa ini seringkali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.
Organisasi KORPRI ini bercirikan profesionalitas, pengabdian, kemitraan, kekeluargaan, dan gotong-royong.Adapun fungsi dari KORPRI adalah sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa juga sebagai pelopor peningkatan kesejahteraan dan profesionalitas anggota dan sebagai pelindung serta pengayom anggota.
KORPRI juga sebagai penyalur kepentingan anggota dan pendorong peningkatan taraf hidup sosial ekonomi masyarakat serta lingkungannya dan satu hal yang paling penting bahwa organisasi KORPRI adalah sebagai pelopor pelayanan publik dalam mensukseskan program-program pembangunan dan sebagai mitra aktif dalam perumusan kebijakan instansi yang bersangkutan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kedudukan dan kegiatan Korpri memang tak terlepas dari kedinasan.
KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 ini berdiri berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 82 Tahun 1971.Dibuatnya Kepres tersebut merupakan sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai yang ada di seluruh Republik Indonesia.
Organisasi KORPRI memiliki struktur kepengurusan di tingkat pusat maupun di tingkat departemen, lembaga pemerintah non-departemen, atau pemerintah daerah.
Saat ini kegiatan Korpri umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah badan/lembaga profit maupun nonprofit.
KORPRI juga mempunyai logo atau lambang yang unik serta memiliki makna yang dalam.