Resmi Diumumkan Kemensos, Inilah Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Mulai Tahun 2024

- 9 Desember 2023, 04:04 WIB
Resmi Diumumkan Jadwal Di Tahun 2024
Resmi Diumumkan Jadwal Di Tahun 2024 /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

MEDIA BLORA - Kementerian Sosial telah mengumumkan jadwal resmi pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk tahun 2024.

Baik yang diterima melalui kartu KKS merah putih maupun yang melalui PT Pos Indonesia.

Kementerian Sosial telah mengumumkan bahwa pada tahun 2024 nanti, untuk bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan dengan dua metode pencairan.

Untuk metode pencairan yang pertama yaitu pencairan melalui PT Pos Indonesia, kemudian yang kedua yaitu pencairan melalui bank himbara seperti Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: Pemberantasan Korupsi jadi Salah Satu Prioritas Utama Pasangan Capres Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Setiap pihak penyalur dalam pencarian bantuan PKH dan BPNT, jadwal pencairannya pada tahun 2024 nanti akan berbeda-beda.

Antara penerima yang menerima melalui kartu KKS merah putih dengan penerima yang menerima melalui PT Pos Indonesia.

Kemensos telah mengumumkan aturan terbarunya dan mengubah jadwal pencairan yang melalui kantor pos dan juga melalui kartu KKS merah putih.

Langsung saja kita ke inti pembahasannya yaitu jadwal resmi pencairan PKH dan BPNT pada tahun 2024, dilansir MEDIA BLORA dari Berbagai Sumber.

Halaman:

Editor: Muhammad Ma`ruf

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x