Rencananya akan dicairkan selama 6 bulan, jadi setiap guru madrasah yang masih berstatus GBPNS akan menerima 1.500.000,
Sampai saat ini sedang diproses pencairan untuk enam bulan bagi 216.000 guru madrasah bukan PNS.
Tunjangan ini diberikan untuk para guru yang telah berdedikasi dan mengabdikan hidupnya dalam mencerdaskan anak bangsa.
Dari sekian banyak propinsi, Jawa Timur menjadi propinsi yang paling banyak kuotanya menerima insentif GBPNS.
Insentif ini akan diberikan kepada guru yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Mohon Maaf ! Pemilik Mobil Ini Dilarang Isi BBM Pertalite, Berikut Penjelasanya
Salah satu syaratnya adalah sudah Sarjana dan sudah mengajar dimadrasah minimal 2 semester.
Kemenag telah membagi total kuota yang ada secara proporsional berdasarkan jumlah guru yan ada di setiap provinsi.***