Naik Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Ditilang, Tapi...? Ini Penjelasan Divisi Humas Polri

- 16 Juni 2022, 23:09 WIB
Ilustrasi Mengendarai Sepeda Motor dengan Sandal Jepit tidak akan ditilang
Ilustrasi Mengendarai Sepeda Motor dengan Sandal Jepit tidak akan ditilang /Antara/Muhammad Iqbal

MEDIA BLORA - Informasi terkait akan ditilang bagi yang naik motor pakai sandal jepit ternyata tidak benar.

Kabar larangan naik motor pakai sandal jepit ini kemudian viral di media sosial dan ramai dibicarakan oleh banyak orang.

Sehingga kabar terkait naik motor pakai sandal jepit begitu heboh di jagat maya dan di berbagai media.

Baca Juga: Aturan Memakai Sandal Jepit saat Berkendara Motor Tidak akan Ditilang, Namun Polri akan Lakukan Tndakan Ini

Dikutip MEDIA BLORA dari unggahan Instragram divisihumaspolri, berikut terkait naik motor pakai sandal jepit.

Polisi tidak akan memberikan sangsi tilang apapun terkait pengendara roda dua (R2) yang memakai sandal jepit.

"Tidak ada sangsi tilang untuk pengendara roda dua (R2) yang memakai sandal jepit." Tulisan di Instagram divisihumaspolri.

Tetapi petugas akan memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tidak pakai sandal jepit saat naik kendaraan roda dua (R2) di jalan raya.

"Namun petugas akan memberikan imbauan dan edukasi," lanjut tulisan di Instagram divisihumaspolri.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x