Cara Daftar Online BPUM Mei 2022, agar Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu Bagi Pengusaha Mikro, Ini Penjelasannya

19 Mei 2022, 15:10 WIB
Ilustrasi BLT UMKM - Simak cara agar mendapatkan bantuan hingga Rp600.000 bagi para pelaku usaha. /Instagram.com/@bank_indonesia.

MEDIA BLORA – Simak informasi bagi Anda pelaku usaha mikro dan mepunyai e-KTP, bisa segera daftar BLT UMKM 2022 secara online agar dapat BLT bantuan usaha sebesar Rp600 ribu.

Sekedar informasi, bahwa pemerintah kembali akan menyalurkan BLT UMKM yang masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Selain BLT UMKM Rp600 ribu, juga ada bansos lain yang masuk PEN seperi PKH, BPNT sembako, PIP, dan BLT Dana Desa.

Baca Juga: Kapan Bansos Bulan Mei Cair? Berikut Jadwal Pencairan serta Daftar Penerima BPNT dan PKH hingga Rp3 Juta

Bagi Anda yang mempunyai usaha dan e-KTP, bisa segera mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Rencananya bantuan tersebut akan cair dalam bentuk bantuan langsung tunai atau BLT UMKM senilai Rp600 ribu.

Mempiliki e-KTP menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendaftar dan mendapatkan BPUM 2022 berupa BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.

Pemerintah kembali akan menyalurkan BLT UMKM tahun 2022 sebesar Rp600 ribu, ke 12 juta ke pelaku UMKM dan PKL yang akan mendapatkan BLT Bantuan Usaha.

Baca Juga: Hanya Modal HP dan KTP, Untuk Cek Status Penerima BLT UMKM Mei 2022, Begini Caranya

Proses daftar BLT UMKM dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) di situs resmi ini, https://oss.go.id/.

Dengan cara mendaftar BLT UMKM secara online, para pelaku usaha tidak perlu khawatir soal rumit dan panjangnya proses perizinan usaha, dan proses pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan di rumah.

UMKM merupakan singkatan dari usaha Mikro Kecil dan Menengah, yaitu usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang sudah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Baca Juga: STB Gratis dari Kominfo Mulai Dibagikan, Segera Daftar di DTKS Kemensos agar Dapat Set Top Box, Ini Caranya

Manfaat mendaftar BLT UMKM online yakni agar pelaku usaha mendapat bantuan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19 sehingga usahanya mampu bertahan sebesar Rp600 ribu.

Sebelum mendaftar BLT UMKM, ketahui dahulu syaratnya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai e-KTP
3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: Resep Bakwan Sayur Ala Chef Rudy Choirudin yang Bikin Ketagihan

Setelah memenuhi syarat tersebut diatas, sekarang saatnya untuk daftar BLT UMKM online 2022, simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

Login di situs https://oss.go.id/ dengan akun yang sudah dimiliki
1. Masukkan nomor ponsel, email atau username dan password serta kode captcha yang diminta, lalu klik 'Masuk'
2. Klik menu 'Perizinan Berusaha' dan pilih 'Perseorangan'
3. Kemudian pilih pendaftaran sesuai jenis usaha yang dimiliki
4. Isi data profil dengan lengkap lalu klik 'Simpan dan Lanjutkan'
5. Pilih menu 'Tambah Usaha', lengkapi formulirnya lalu simpan dan lanjutkan
6. Untuk usaha kecil dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan di bagian formulir komitmen prasarana usaha lalu klik 'Selanjutnya'
7. Terakhir beri tanda centang 'Pernyataan Mandiri' dan klik proses 'NIB
Baca Juga: Beredar Surat Edaran Berisi Jam Kerja Kades Dan Perangkat Desa Blora Mirip Jam Kerja PNS

Jika merujuk pada proses tahun sebelumnya, link cek penerima BLT UMKM dapat diakses pada eform.bri.co.id. Begini cara cek penerima BLT UMKM 2022:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP dan Kode Verifikasi dengan benar
3. Kemudian klik "Proses Inquiry"
4. Jika sudah berhasil login, Anda akan mendapat notifikasi pemberitahuan apakah masuk sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2022 atau tidak
Demikianlah informasi bagi Anda pelaku usaha mikro dan memliki e-KTP, bisa segera daftar BLT UMKM 2022 secara online agar dapat BLT bantuan usaha sebesar Rp600 ribu.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler