MEDIA BLORA - Simak berikut 4 hal penyebab para pekerja tidak mendapat Bantuan Sosial Upah (BSU).
Tentunya harus dipahamai terkait 4 hal penyebab para pekerja tidak mendapat Bantuan Sosial Upah (BSU).
Oleh karena itu banyak yang mencari informasi tentang 4 hal penyebab para pekerja tidak mendapat Bantuan Sosial Upah (BSU).
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Adzan, Lengkap Latin dan Artinya, Mudah Dibaca dan Dihafalkan
Karena kini Pemerintah telah menyalurkan Bantuan Sosial Upah (BSU), namun ada berbagai pekerja yang tidak terdaftar.
Kemudian apa saja 4 hal penyebab para pekerja tidak mendapat Bantuan Sosial Upah (BSU).
Dirangkum MEDIA BLORA dari berbagai sumber, berikut 4 hal penyebab para pekerja tidak mendapat Bantuan Sosial Upah (BSU).
Ada 4 hal penyebab para pekerja tidak mendapat Bantuan Sosial Upah (BSU), berikut penjelasannya.
1. Pekerja Penerima BSU 2022 Belum Terdata oleh BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2022 yang belum cair ternyata bisa terjadi karena data yang belum masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, pekerja yang menjadi penerima disarankan untuk berkomunikasi dengan HRD perusahaan.
2. Pekerja tidak memenuhi kriteria penerima BSU 2022.
Diketahui, BSU 2022 memiliki kriteria utama yakni pekerja yang wajib bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Hal itu artinya jika BSU 2022 belum cair, pekerja mungkin belum memenuhi kriteria yang diminta.
3. Pekerja sudah menerima bantuan lain
BSU 2022 akan cair untuk penerima yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Dalam hal ini, sejumlah bantuan lain yang dimaksud adalah Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika Anda mengaku tidak mendapat BSU 2022, mungkin Anda sudah menerima bantuan lain sebelumnya.
4. Rekening penerima BSU 2022 memiliki masalah
Hal yang paling penting adalah pekerja yang menerima BSU 2022 harus memastikan rekening miliknya.
Terkadang, rekening penerima BSU 2022 yang sudah terdaftar Bank Himbara bisa memiliki sejumlah masalah.
Berbagai masalah yang terjadi pada rekening penerima BSU 2022, di antaranya duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.
Demikian terkait 4 hal penyebab para pekerja tidak mendapat Bantuan Sosial Upah (BSU) tahun 2022 ini.***