Khusus KPM Ini Akan Dapat PIP Rp2,2 Juta, Apakah Anda Salah Satunya?

- 2 April 2022, 08:37 WIB
Khusus Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PIP ini bisa mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp2,2 juta
Khusus Keluarga Penerima Manfaat atau KPM PIP ini bisa mendapatkan bantuan pendidikan hingga Rp2,2 juta /Dok.Pribadi/

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Sabtu 2 April 2022, berikut cara daftar PIP:

  1. Membawa KKS orang tua yang terdaftar di DTKS. KKS dibawa ke sekolah.
  2. Namun, apabila peserta didik tidak mempunyai KKS, bisa meminta SKTM.
  3. Menghubungi sekolah untuk melakukan pendaftara Pihak sekolah hendak menganjurkan nama peserta didik supaya jadi calon penerima KIP.

Apabila telah terdaftar, peserta didik bisa login secara online di laman pip. kemdikbud. go. id. Pada kolom‘ Cari Penerima PIP’ bisa diisi data diri buat mengecek status penerima.

Baca Juga: Kabar Gembira! Ada Bansos Ekstra untuk 18,8 juta KPM yang Cair menjelang Ramadhan dari Kemensos

Cara Cek Bantuan PIP Kemendikbud

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Sabtu 2 April 2022, berikut cara cek bantuan PIP Kemendigbud:

  1. Akses website resmi pip.kemendigbud.go.id
  2. Cari kolom ‘Cara Penerima PIP’
  3. Kemudian isi formulir yang disediakan oleh panitia PIP Kemdikbud, baik itu NISN, tanggal Lahir, Bulan, dan tahun, serta nama ibu kandung.
  4. Setelah selesai mengisi, Klik ‘Cari’
  5. Akan muncul pemberitahuan nama tersebut penerima PIP Kemdikbud atau tidak.

Cara Cairkan Dana Bantuan PIP Kemendikbud

Setelah memastikan sebagai penerima PIP, untuk mencairkan dana PIP Kemendikbud dapat dilakukan secara kolektif atau mandiri oleh siswa.

Baca Juga: Kemensos Kembali Cairkan Bansos PBI 2022, Segera Cek Namamu Lewat HP di Link Ini

Jika dilakukan kolektif, siswa akan dibantu oleh pihak sekolah atau dinas pendidikan hingga dana PIP sampai ke rekening siswa atau menerima tinggal menerima uang tunai.

Adapun, untuk pencairan bantuan dana PIP Kemdikbud secara mandiri, siswa atau walinya akan mengurus ke bank yang bekerja sama dengan panitia PIP Kemdikbud.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah