Seperti bansos lain yang cair di bulan Mei 2022, bansos PKH akan cari mulai bulan April hingga Juni untuk tahap 2 dengan besaran hingga Rp3 juta rupiah.
Mengenai syarat-syarat penerima bansos PKH yang harus dipenuhi agar dapat mencairkan bansos hingga 3 juta rupiah tersebut, dapat dibaca lengkap disini.
Berikut adalah syarat penerima manfaat bansos PKH antara lain adalah:
- Masyarakat miskin/rentan miskin
- Masyarakat tergolong pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena PHK
- Masyarakat yang bukan termasuk anggota ASN, TNI, dan Polri.
Perlu diketahui, pada tahun 2022, Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp11 triliun untuk program bansos PKH.
Anggaran tersebut diharapkan dapat menyentuh 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial atau DTKS.
Baca Juga: Gus Mus: Kalau Shalat Baca Allahu Akbar, di Dalam Hatinya Ada Siapa? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Diharapkan KPM bansos PKH, bisa terbantu dengan anggaran dan sistem bansos tersebut.
Selanjutnya, Bansos PKH yang bisa di cek di cekbansos.kemensos.go.id mempunyai beberapa kategori.
Berikut adalah kategori bansos PKH: