Ayo, Segera Daftar DTKS Online Mei, Modal HP, KK dan KTP bisa Dapat BLT Anak Sekolah, Ibu Hamil hingga Lansia

- 21 Mei 2022, 06:03 WIB
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos.
Ilustrasi - Masyarakat KPM PKH bisa dapat Rp10 jutaan, berikut link dan cara daftar DTKS agar terima bansos. /Instagram.com/@dkijakarta

 perlu diketahui, untuk daftar di DTKS supaya dapat bansos Kemensos, masyarakat dapat mendaftar langsung ke Desa atau Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Cara agar Menjadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Cukup Pakai NIK KTP, Ini Caranya

 Selanjutnya, perangkat Desa atau Kelurahan akan melakukan musyawarah apakah pendaftar layak atau tidak untuk memperoleh bansos Kemensos.

 Untuk diketahui, masyarakat yang tergolong sebagai KPM DTKS, dipastikan akan menjadi sasaran penerima PKH dengan kategori-kategori sebagai berikut:

  1. Kategori Ibu Hamil atau Nifas akan memperoleh bansos PKH Rp3 juta
  2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun akan mendapatkan bansos PKH Rp3 juta
  3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH  Rp900.000Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH Rp1,5 juta
  4. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat akan mendapatkan bansos PKH Rp2 juta
  5. Kategori Penyandang Disabilitas berat akan mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta
  6.  Kategori Lanjut Usia akan mendapatkan bansos PKH Rp2,4 juta

Baca Juga: Gus Miek Isi Motor Mogok yang Bensinnya Habis Pakai Teh Hangat, Tiba-tiba Motor Hidup, Ini Kisah Lengkapnya

Perlu diingat, dari total kategori tersebut, Pemerintah lewat Kemensos telah menyiapkan anggaran Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.

 Demikianlah ulasan terkait cara daftar DTKS Kemensos agar dapat bansos PKH, BLT ibu hamil, anak balita, anak sekolah, hingga lansia di tahun 2022.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah