Dan yang terbaru kemarin pada bulan Mei dan Juni juga telah disalurkan BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu ke penerima manfaat yang sudah terdaftar namanya menjadi KPM
Bansos BLT Dana Desa sangat dinantikan oleh penerima manfaat, karena dapat membantu perekonomian warga desa yang masuk kategori kurang mampu.
BLT Dana Desa sebesar RP300 ribu ditujukan untuk warga yang tinggal di Desa dan memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Tante Ernie Selfie Pakai Jumpsuit Hijau Army, Warganet Banyak yang Kepanasan
Bagi masyarakat yang menjadi KPM BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu setiap bulan.
Untuk masyarakat yang ingin mengetahui informasi apakah menjadi penerima manfaat dari BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu di bulan Juni atau tidak? dapat mengecek di link sid.kemendesa.go.id sekarang.
BLT Dana Desa adalah salah satu bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya pengentasan kemiskinan sebagai dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam proses penyalurannya, pemerintah menargetkan BLT ini untuk disalurkan kepada sebanyak 649.000 keluarga penerima manfaat atau KPM.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa menerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu, yakni sebagai berikut.