BSU 2022 yang belum cair ternyata bisa terjadi karena data yang belum masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, pekerja yang menjadi penerima disarankan untuk berkomunikasi dengan HRD perusahaan.
2. Pekerja tidak memenuhi kriteria penerima BSU 2022.
Diketahui, BSU 2022 memiliki kriteria utama yakni pekerja yang wajib bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Hal itu artinya jika BSU 2022 belum cair, pekerja mungkin belum memenuhi kriteria yang diminta.
3. Pekerja sudah menerima bantuan lain
BSU 2022 akan cair untuk penerima yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Dalam hal ini, sejumlah bantuan lain yang dimaksud adalah Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Jika Anda mengaku tidak mendapat BSU 2022, mungkin Anda sudah menerima bantuan lain sebelumnya.