Tagar Tangkap Yaqut Ramai di Twitter dan Dapat Banyak Komentar, Buntut Bandingkan Adzan dengan Hal Ini

24 Februari 2022, 11:53 WIB
Tagar Tangkap Menag Yaqut Cholil Qoumas. /Instagram/gusyaqut/

MEDIA BLORA - Ramai di Twitter dengan Tagar #TangkapYaqut jadi trending topik hari ini, Kamis, 24 Februari 2022.

hal ini akibta dari buntut ucapan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. 

Warganet berharap Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama segera diperiksa dan ditangkap karena ucapannya tersebut.

Baca Juga: Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Ini Respons Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis

Beredar kabar kalau Menag Yaqut diduga membandingkan suara masjid dengan gonggongan anjing. Apakah benar seperti itu?

 

Sebagamiana dikutip MEDIA BLORA dari Galamedia dengan artikel berjudul Tagar #TangkapYaqut Trending Topic, Publik Paksa Polisi Tangkap Menag Yaqut Buntut Gonggongan Anjing

Sontak saja warganet mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap Menag Yaqut menggunakan tagar #TangkapYaqut.

Berikut adalah beberapa komentar dan kritikan warganet menggunakan tagar #TangkapYaqut yang beredar di Twitter hari ini.

“Pecat... #TangkapYaqut #TangkapYaqut,” ujar @NugroDwi.

“Menteri agama tapi otak preman ya gini ini jadinya,presidennya plonga plongo,menterinya juga nyusul. #TangkapYaqut,” tulis @Man143Ladies.

 

“MengSedih bgt … mgkn bs lbh polite bahasanya pak Men… situ kan Men.. #yakult #TangkapYaqut,” tutur @lidyaisyia.

“Gini kalo lahirnya ga di adzanin #TangkapYaqut,” tulis @kirainkenapa.

“Dulu guru ngaji gue pernah cerita klo setan itu lari terbirit² pas denger suara adzan Nah klo sekarang setannya berani protes #TangkapYakut #TangkapYaqut,” kata @Jokerslaw.

 

Untuk diketahui, kiasan terkait gonggongan anjing itu disampaikan Menag Yaqut saat memaparkan alasan terkait Surat Edaran aturan pengeras suara masjid dan mushola.

“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan Toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” ujarnya dilansir Galamedia Kamis, 24 Februari 2022.

 

Namun, Menag Yaqut meminta agar volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) serta waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.

Aturan ini, kata Menag Yaqut dibuat semata-semata untuk membuat masyarakat Indonesia semakin harmonis.

Menurutnya, bila dinyalakan dalam waktu bersamaan dan lokasinya berdekatan, syiar tersebut malah akan menjadi gangguan.

“Misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan Toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” ungkapnya.

 

Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.

"Paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu gak?” ucapnya.

“Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di mushola-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” imbuhnya. ***(Muhammad Ibrahim/Galamedia)

Editor: Moh. Ali Ridlo

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler