MEDIA BLORA - Pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang bandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing mendapat respons dari berbagai pihak.
Respons tersebut salah satunya datang dari Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis.
Seperti yang diketahui jika Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali membuat geger jagat dunia maya.
Hal itu setelah video wawancara Yaqut terkait surat edaran (SE) penggunaan pengeras suara di masjid dan mushola viral di media sosial.
Karena alasan itulah, Kementerian Agama (Kemenag) mengatur suara toa masjid agar jangan sampai mengganggu masyarakat sekitar.
Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas Bandingkan Aturan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing, Apa Maksudnya?
"Misal depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan. Kita ini terganggu gak?" ujar Yaqut dalam video wawancara di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, sebagaimana dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber.
Menag menyebut, suara apapun, termasuk azan yang keluar dari pengeras suara dianggap mengganggu maka harus diatur.
Hal itu dilakukan agar tidak menjadi gangguan bagi orang lain. Kebijakan itu juga agar masyarakat agama lain tidak terganggu toa masjid.