Viral! Daftar Tunggu Haji hingga 97 Tahun, Berikut Penjelasan Kemenag

12 Juni 2022, 06:00 WIB
Viral di media sosial sebuah unggahan yang berisi estimasi daftar tunggu haji reguler hingga 97 tahun, berikut penjelasan Kemenag. /

MEDIA BLORA – Baru-baru ini viral di media sosial sebuah unggahan yang berisi estimasi daftar tunggu haji reguler di Indonesia hingga 97 tahun, berikut penjelasan dari Kemenag.

Estimasi daftar tunggu haji reguler di Indonesia yang membuat geger warganet tersebut diunggah oleh akun Twitter pada Kamis, 09 Juni 2022.

Adapun estimasi daftar tunggu haji tersebut, bersumber langsung dari laman Haji Kementerian Agama (Kemenag).

Pada unggahan tersebut terdapat 3 daerah dengan estimasi daftar tunggu haji reguler paling lama, bahkan yang terlama mencapai 97 tahun.

Baca Juga: Masyarakat Harus Siap Gunakan Aplikasi MyPertamina untuk Pembelian Solar dan Pertalite, Begini Cara Daftarnya

Ketiga daerah dengan estimasi daftar tunggu haji reguler paling lama adalah Kalimantan Selatan hingga 77 tahun, Kota Makassar selama 84 tahun, dan Kabupaten Bantaeng yang mencapai 97 tahun.

Terkait hal ini, beberapa warganet pun turut memberikan komentar. Salah satunya, akun ini yang menanyakan kebenaran estimasi waiting list haji reguler Indonesia.

"Validkah? Tolong disertakan sumbernya juga ukhti, supaya tdk jadi fitnah, trims," tulisnya pada Jumat, 10 Juni 2022 sore.

"Ini mungkin rata rata usia berangkat ya? bukan masa tunggu. Setahuku menurut pengalaman, kalo masa tunggu setelah daftar dapat kursi porsi haji di Jatim 18 tahun, saya sendiri di NTB 15 tahun. Tergantung kuota," tanggapan akun ini pada Jumat, 10 Juni 2022 malam.

Baca Juga: Ridwan Kamil Desain Makam Putranya Eril Di Dekat Masjid Al Mumtadz Dan Sungai

"Umur 60 tahun, baru bisa daftar haji, nunggu 50-60 tahun baru bisa berangkat," tulis akun ini, Kamis, 09 Juni 2022.

Efek Pengurangan Kuota

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Saiful Mujab mengatakan, estimasi tersebut bisa jadi lantaran kuota nasional tahun ini hanya 45,6 persen.

"Mungkin karena asumsi kuota tahun ini hanya 45,6 persen," kata Saiful dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber pada Minggu, 12 Juni 2022.

Pasalnya, pada haji 2022, pemerintah Arab Saudi hanya menyediakan kuota untuk Indonesia sebanyak 100.051 jemaah.

Jumlah tersebut menurun drastis, berkenaan dengan masih adanya pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Presiden Jokowi 'Ngebut' Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023

Meski demikian, Saiful memastikan, apabila kuota nasional telah kembali 100 persen, secara otomatis estimasi akan kembali normal dan tidak selama yang terpapar saat ini.

"Bila kuota nasional kembali 100 persen, secara otomatis akan kembali lagi, karena itu sistem aplikasi," tambahnya.

Daftar Tunggu Kabupaten Bantaeng Nyaris Satu Abad

Menilik estimasi daftar tunggu haji reguler, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi daerah dengan masa tunggu terlama, yakni nyaris satu abad.

Kepala Bidang PHU Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail mengatakan, daftar tunggu hingga 97 tahun itu sesuai dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag 2022.

Baca Juga: Lebih Menular dan Sudah Masuk Indonesia, Pasien Terinfeksi Corona BA.4 dan BA.5 Sudah Vaksin Lengkap 4 Kali

"Itu adalah data Siskohat dan dipengaruhi oleh pengurangan kuota haji oleh Kerajaan Arab Saudi karena pandemi Covid-19," ujar Ikbal dilansir MEDIA BLORA dari Antara pada Minggu, 12 Juni 2022.

Lantaran dijalankan oleh sistem, Ikbal menuturkan bahwa daftar tunggu jemaah calon haji masih akan berubah dan menyesuaikan dengan kuota haji setiap tahun.

"Website Siskohat Kemenag ini memang mengalami perubahan karena by system, utamanya terkait daftar tunggu atau waiting list," jelasnya.

Adapun menurut Ikbal, kuota normal yang diberikan kepada jemaah haji Indonesia pada 2019 sebanyak 231.000 orang.

Baca Juga: Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Ternyata Ini Penyebabnya

Angka tersebut berkurang menjadi sebanyak 100.051 orang yang terdiri dari 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

"Artinya mengalami penurunan drastis hampir dua kali lipat dari kuota normal sebelumnya, termasuk Sulsel yang tahun ini hanya mendapatkan kuota 3.320 jemaah," pungkasnya.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler